BERITA SUKABUMI ■ Aksi unjuk rasa (Unras) terjadi di Komplek Ruko Griya Benda Asri, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (6/8/2020).
Mereka adalah puluhan driver dan helper di PT Yuda Pratama Sejati yang menggelar aksi unjuk rasa (Unras) secara spontan karena kesal dan tidak puas atas kebijakan manajemen perusahaan tersebut.
Selain itu, aksi secara spontan tersebut dilakukan karena mereka diberhentikan secara sepihak dan hak-hak yang semestinya harus di berikan tidak diberikan.
Kordinator Aksi Andika mengatakan, aksi yang dilakukan secara spontan itu merupakan tindakan dan kekesalan semata.
"Kami bersama teman-teman diberhentikan secara sepihak oleh pihak perusahaan. Jadi, aksi Ini adalah bentuk kekesalan kami secara spontan karena kami bersama pihak perusahan sudah melakukan dua kali perundingan dan hasilnya tidak sesuai dengan aturan," ujar Andika kepada awak media dilokasi.
Untuk itu, sambung Andika, kami berharap pihak perusahaan memberikan hak-hak kami dan tidak menyepelekan perjanjian serta ketentuan yang berlaku.
Andika menambahkan, pihaknya meminta menghadirkan dari orang pusat untuk datang kesini mengingat sudah beberapa kali komunikasi melalui telepon seluler, namun tidak ada respon.
"Saya minta PHK sesuai undang-undang dan hak-hak kami terpenuhi, dan meminta ijazah kita kembalikan yang ditahan karena itu ijazah asli dan Kami ingin satu tahun per satu bulan gaji saja," kata Andika.
Informasi didapat, PT Yuda Pratama Sejati merupakan vendor ekspedisi di PT aqua golden messissippi
Dalam aksi ini terpantau pihak kepolisian ikut mengamankan jalannya unjuk rasa. Meski demikian belum ada keterangan dan klarifikasi dari pihak manajemen, utamanya PT Yuda Pratama Sejati.
■ UJ


