PASUNDAN POST ■ Lurah Lembursitu Yunan Ananda S.IP kemarin meninjau lokasi Tanah Pemda di wilayah kebon kelapa Rt 02 Rw 12, kelurahan Lembursitu, Kecamatan Lembursitu.
Selain Lurah Lembursitu, turut dalam giat ini Kasi PPM kelurahan, dan pengurus lengkap Karang Taruna Lembursitu.
Sesuai dengan MoU yang telah ada, pihak kelurahan dan karang taruna rencananya akan mengelola lahan tersebut untuk didaya gunakan sebagai aset yang mempunyai nilai manfaat bagi keperluan pembangunan.
Namun karena kewenangan ini terbatas, menyangkut aset daerah, maka pihak kelurahan hanya bisa memfasilitasi keinginan karang taruna agar dapat ajukan kemudian.
Selanjutnya, tahapan tersebut akan ditindak lanjuti di tingkat Kota guna mendapatkan restu pemanfaatan lahan dan atau aset Desa untuk pembangunan.
"Ya mudah mudahan di acc, sehingga dikabulkan dari ke inginan itu. Lokasinya sendiri memang sangat berpotensi. Kalau melihat lokasi bisa di buat untuk Argo Wisata, maupun agro bisnis lainnya, Alangkah baiknya kalau bisa menggandeng dengan dinas pertanian," ujar Lurah.
Menurutnya, bilamana hal ini di Acc, kedepannya mungkin karang taruna, khusus yang ada di kelurahan lembursitu bisa turut berkiprah dalam pembangunan serta meningkatkan taraf hidup bagi masyarakat desa setempat.
Untuk niat yang baik itu, maka perlu dukungan dari unsur muspika dan pihak kelurahan guna bersinergi dengan Karang Taruna setempat, termasuk dari babinsa, dan babinkantibmas untuk sisi keamanannya.
■ Arif Setiawan