-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITA SUKABUMI | BERITA SUKABUMI HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Panglima GPJ Minta Polri Tuntaskan Kasus Penistaan Agama

    BERITA SUKABUMI
    Jumat, 29 November 2019, 09:12 WIB Last Updated 2020-06-29T04:20:03Z
      Panglima GPJ Desak Polri Tuntaskan Kasus Penistaan Agama

    PASUNDAN POST ■ Kepolisian akan turun tangan mengawasi masjid-masjid yang diduga terpapar paham radikalisme. Polri akan bekerja sama dengan TNI, Babinsa, pihak kelurahan hingga Kepala Desa dalam upaya pengawasan.

    Menanggapi hal ini, Panglima Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ) Ade Selon mendesak Kapolri untuk segera menuntaskan beberapa kasus besar seperti penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati, Ade Armando, Abu Janda dan lainnya. Sebab hal itu lebih penting sebagai aparat penegak hukum.

    “Kasus tersebut tak kunjung selesai, kami juga meminta agar mereview kembali atau membatalkan mengintruksikan anggotanya untuk mengawasi masjid,” kata Ade dalam siaran persnya, hari ini, Jum'at (29/11/2019).

    Adanya pengawasan itu, menurut Ade, terlalu berlebihan, masjid selain untuk beribadah masjid juga sebagai perjuangan dakwah dan menuntut ilmu-ilmu agama terlalu tendensius kalau disebut sebagai sarana penyebaran paham radikal.

    Ade sependapat dengan Tokoh Sepuh Muhammadiyah Din Syamsuddin yang menyebutkan bahwa praktik radikalisme ekonomi itu lebih berbahaya.

    Sebelumnya, Din mengatakan paham radikal yang berniat menggantikan ideologi Pancasila tak melulu terkait gagasan keagamaan. Boleh jadi kata dia, radikalisme itu terkait gagasan politik atau ekonomi.

    "Jadi tidak selalu radikalisme keagamaan, tapi boleh jadi bermotif politik atau ekonomi. Itu yang disebut radikalisme sekuler liberal," kata Din saat ditemui di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/11).

    Untuk itu, lanjut Ade Selon, GPJ  menilai pengawasan pada masjid tidak  sesuai dengan  jargon  melayani melindungi dan mengayomi serta  promoter anggaran kepolisian Republik Indonesia paling besar 104,7 triliun.

    "Kalau anggaran yang besar itu cuma buat ngawasi masjid untuk apa?," ujarnya bertanya.

    Meski demikian, kata Ade, Kami gerakan pemuda Jakarta menyatakan sikap mendukung penuh  langkah  Kapolri Jenderal (pol)  Drs  HM. Idham Azis M.SI untuk  menindak tegas  Kapolda, Kapolres yang meminta proyek dari Pemprov.

    Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono,menyebutkan pengawasan ini sesuai dengan pernyataan yang disampaikan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

    "Wapres Ma'ruf Amin meminta polisi mengawasi masjid yang berpaham radikal, tentu kami mulai dari bawah dan akan kami sentuh dengan deradikalisasi," kata Argo di Jakarta, pada Selasa 26 November 2019.

    Argo mengaku belum mendapatkan data terkait jumlah masjid yang akan dipantau berapa dan wilayah mana saja. Argo mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke aparat penegak hukum jika ada paham radikalisme di lingkungannya.

    ■ Aisha syifa


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    ORMAS ISLAM

    +