Seorang warga Desa Cimerang, Kabupaten Sukabumi mengaku sudah menempati sebuah rumah tidak layak huni hampir 7 tahun.
Meski sudah mengajukan proses Rutilahu ke Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi, nanti sampai saat ini belum ada realisasinya.
Bagaimana kisah miris tersebut terjadi? Simak laporan PAS TV Sukabumi, berikut ini.
Reporter ■ Arif Setiawan
Ikuti Saluran / Channel Berita Sukabumi disini:
Klik -----
PAS TV SUKABUMI