-->
  • Jelajahi

    Copyright © BERITA SUKABUMI | BERITA SUKABUMI HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Menu Bawah

    Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakat Terima LPJ Bupati

    BERITA SUKABUMI
    Senin, 27 Juli 2020, 17:16 WIB Last Updated 2020-07-27T10:16:43Z
     Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Sepakat Terima LPJ Bupati


    PASUNDAN POST ■ Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi hari ini berlangsung di Aula DPRD Palabuhanratu, pada Senin (27/7/2020).

    Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang ke 11 tersebut dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

    Hasil utama dari Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi  yakni menerima dan menyepakati Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

    Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, acara Paripurna LPJ Tahun 2019 Pemkab Sukabumi disepakati dan diterima oleh Anggota DPRD yang hadir sebanyak 41 orang. Yang sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi M. Sodikin dari Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sukabumi atas kinerja dan LPJ Bupati Tahun 2019.

    Hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi pada hari ini yakni pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi.

    Untuk diketahui bersama, bahwa DPRD melalui Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD bersama Pemerintah Daerah, diwakili oleh Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, mulai tanggal 14 Juli sampai dengan 24 Juli 2020 kemarin telah melakukan pembahasan dan kajian terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 320 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    Berdasarkan hasil pembahasan dan kajian tersebut, Badan Anggaran DPRD pada Rapat Paripurna hari ini melaporkan hasil pembahasan tersebut sebagai bahan pertimbangan bersama forum Rapat Paripurna Dewan dalam pengambilan keputusan.

    Setelah Sidang Rapat Paripurna mendengar dan menyimak secara seksama Laporan dari Badan Anggaran mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019, kemudian agar Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah, maka berdasarkan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Tata Tertib DPRD, Pimpinan rapat meminta persetujuan secara lisan kepada anggota DPRD yang hadir.


    Selanjutnya, setelah mendapatkan persetujan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi yang hadir pada hari ini, agenda dilanjutkan dengan Penyampaian Sambutan Dan Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

    Sedangkan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Persetujuan Raperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Agribisnis dilaksanakan usai Penyampaian Sambutan Dan Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019.

    Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi-Komisi dan Badan Anggaran DPRD serta Perangkat Daerah dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah melakukan kajian dan pembahasan sampai dengan selesainya Raperda ini, dengan harapan semoga menjadi amal ibadah.

     ■ Icang/PP

    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    ORMAS ISLAM

    +