BERITA SUKABUMI ■ Kelurahan Sukakarya gelar musyawarah Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah ) di Aula Kelurahan Sukakarya Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, pada Senin 10 Agustus 2020.
Acara tersebut dihadiri Lurah Sukakarya, Ketua RT/RW, Kader posyandu, LPM Karang Taruna, BKM dan tokoh masyarakat guna pendataan bantuan usaha mikro dari Dinas koperasi, UMK perdagangan dan perindustrian.
Lurah Sukakarya Unang S,IP. mengatakan pihaknya mengumpulkan para RT/RW dan Tokoh Masyarakat guna membahas program bagus UMKM ( Usaha Mikro Kecil Menengah ) ini dengan sasarannya ekonomi mikro menengah kebawah.
"Rencananya, bantuan sesuai dari dinas koperasi UMK yaitu sebesar Rp. 2.000.000, ya baguslah dalam situasi pandemik ini," katanya.
Menurutnya, bantuan dimaksudkan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat, utamanya agar roda perekonomian tetap jalan.
"Sebetulnya kelurahan sukakarya ini banyak home home industri yang tidak berjalan karena dampak corona, sementara mereka mempunyai ke ahlian-ahlian yaitu salah satunya budidaya cacing merah , produk simping, krupuk kulit dan pembuatan es nong nong," ungkapnya.
Oleh sebab itu, dengan bantuan tersebut diharapkan dapat menggiatkan kembali perekonomian warga Sukakarya.
"Alhamdulilah walau tidak besar tapi manfaatnya luar biasa, utamanya guna mendorong ekonomi kerakyatan. Kami selaku lurah kalau ini terealisasi sangat bangga sekali, karena akan mendongkrak roda ekonomi warga, meskipun situasi pandemik," katanya.
Hal yang sama juga diutarakan Ketua Karang Taruna Sukakarya Asep Priana. Dia menyampaikan bahwa program bantuan yang telah di sampaikan pak lurah itu amat sangat membantu, khususnya untuk pelaku UMKM yang ada di kelurahan sukakarya.
"Pandangan saya memang sangat luar biasa sekali dalam kondisi seperti saat ini bisa membantu pelaku umkm sukakarya," tukasnya.
Hanya kemudian muncul polemik, yaitu polemik soal pembatasan kuota. Hal ini jangan sampai menjadi blunder di masyarakat, bantuan UMKM pandemik covid yang dibatasi kuota.
Dia menyebutkan, pelaku umkm skup sukakarya kan melebihi 46 orang, nah jika mengacu dalam persoalan kuota itu, katakanlah kuota di bawah 46 yang menjadi kekhawatiran muncul kecemburuan sosial, ini jadi pertanyaan saya pribadi selaku Ketua karang taruna kelurahan sukakarya.
Meski demikian, lanjut Kang Asep, saya mengucapkan terima kasih sekali, karena sangat membatu umkm dan ini suatu bentuk upaya pemulihan ekonomi warga.
"Harapan saya terkait hibah umkm kalau memang betul itu ada segeralah di realisasikan walaupun ada proses yang harus di tempuh," pungkasnya.
■ Arif Setiawan /PP