BERITA SUKABUMI ■ Warga Desa Cicantayan sudah berkumpul untuk mendapatkan bantuan sosial dari Kabupaten, pada Kamis (27/08/2020), sejak pukul 09.00 WIB.
Diketahui bantuan Sosial dari Kabupaten Sukabumi ini berupa Uang tunai sebesar Rp 600 Ribu bagi setiap warga miskin sebagai penerima manfaat yang terdampak Pandemik Covid-19.
Babinsa Desa Cicantayan Koramil 0711 Kodim 0607/ Sukabumi Serma Solehudin bersama Bhabinkamtibmas Briptu Fauzi dan pihak Kecamatan turut serta mengawal pembagian bantuan sosial, diserahkan langsung kepada penerima manfaat.
Di wilayah Desa Cicantayan, diketahui ada 700 warga sebagai penerima manfaat bantuan sosial tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media, pihak Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi Bidang Pemberdayaan Dadan Supardan menjelaskan, bahwa bantuan sosial dari Kabupaten Sukabumi ini merupakan bantuan tahap kedua.
"Bantuan ini merupakan bantuan terakhir, mengingat dengan melihat anggaran yang ada di Kabupaten Sukabumi," kata Dadan.
Lebih lanjut, Dadan menerangkan, melakukan monitoring di lapangan secara tekhnis, apabila adanya temuan perihal pergantian penerima manfaat.
"Apabila ditemukan suatu perkara. Misalnya, warga penerima wafat atau pindah lokasi. Nah, hal ini dapat diselesaikan dengan musyawarah antara perangkat Desa dengan penerima manfaat. Dibuatkan lah berita acara," papar Dadan.
Sementara itu, Serma Solehudin tak bosan bosan menyampaikan himbauan tentang protokol kesehatan. Kepada masyarakat diharuskan menggunakan Masker, mencuci tangan, dan jaga jarak.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk wujud pencegahan dan sekaligus memerangi virus Covid-19.
Seperti diketahui Bantuan sosial dari Kabupaten Sukabumi ini, untuk wilayah Kecamatan Cicantayan diantaranya Desa Cicantayan sebanyak 700 penerima manfaat, Desa Cijalingan sebanyak 750 penerima manfaat, Desa Cimahi sebanyak 998 penerima manfaat.
Sedangkan di Desa Cimanggis sebanyak 106 penerima manfaat, Desa Cisande sebanyak 750 penerima manfaat, Desa Hegarmanah 200, Lembursawah sebanyak 600 penerima manfaat dan Desa Sukadamai sebanyak 90 penerima manfaat.
Bagi setiap warga miskin yang terdampak Pandemik Covid-19, menerima bantuan tersebut sebesar Rp 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah).
Adapun untuk wilayah Kecamatan Cicantayan, bantuan sosial dari Kabupaten Sukabumi ini sebanyak 4.194 penerima manfaat. Dengan total keseluruhan sebesar Rp 2.516.400.000,- (Dua Miliar Lima Ratus Enam Belas Juta Empat Ratus Ribu Rupiah).
■ DasepMaulana/PP